Polri Bantah Terkait Kasus Simulator
Sabtu, 15 September 2012 – 06:37 WIB
Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam kehilangan 20 orang penyidiknya yang diperbantukan dari Mabes Polri. Pasalnya lembaga yang dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu telah memutuskan tidak memperpanjang izin tugas 20 penyidik mereka di KPK.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, tidak diperpanjangnya izin 20 penyidik Polri itu diketahui setelah adanya surat balasan dari Mabes Polri sebagai jawaban atas surat permintaan perpanjangan izin untuk penyidik yang dikirim pimpinan KPK sebelumnya.
Lembaga anti korupsi itu mengakui, tidak diperpanjangnya izin 20 penyidik yang rata-rata baru bertugas di KPK satu tahun bisa berdampak pada kinerja KPK. Pasalnya jumlah kasus yang sedang ditangani cukup banyak.
Johan mengatakan, pimpinan KPK belum bisa mengambil keputusan atas surat balasan dari Mabes Polri itu karena unsur pimpinan KPK masih melakukan rapat malam ini juga dan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa kembalinya 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim karena terkait sengketa penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa