Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI

jpnn.com, JAKARTA - Polri membantah terlibat dalam kasus dugaan doksing terhadap warga negara (WN) Denmark keturunan Indonesia yang bernama Sverre.
“Tidak ada peristiwa tersebut. Berita tersebut sama sekali tidak benar,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Sverre merupakan salah satu admin dari akun media sosial X dengan nama @WSTWMYKY yang kerap menyuarakan penolakan terkait RUU TNI.
Lalu, identitas Sverre didoksing oleh suatu akun. Bahkan, Sverre mengaku bahwa rumahnya yang berada di Depok, didatangi oleh aparat.
Lantaran merupakan WN Denmark, Sverre pun melaporkan hal ini kepada kepolisian di negara tersebut.
Usai sempat tidak ada kabar, akun @WSTWMYKY mengunggah pernyataan dari Sverre yang pada salah satu poinnya menyebutkan bahwa setelah akun pribadinya diretas, anggota Polri menyampaikan permintaan maaf secara resmi.
“Perwakilan mereka (Polri) bahkan mengunjungi rumah saya di Kopenhagen untuk meminta maaf secara langsung,” kata Sverre dalam pernyataannya.
Terhadap permintaan maaf tersebut, Sverre menyatakan menerimanya.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membantah keterlibatan polisi dalam kasus doksing WN Denmark yang tolak RUU TNI.
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Irjen Krishna Murti: PM Thailand Serius Bantu Indonesia Menangkap Fredy Pratama
- 150 Anggota Polri Disiapkan untuk Misi Perdamaian Dunia di Afrika Tengah
- 10 Polisi Kawal Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand
- Sahroni Menilai Jenderal Listyo Berkomitmen Mewujudkan Kesetaraan Gender di Polri
- Datangi KPK, Anak Buah Jenderal Sigit Ini Laporkan Keberadaan Harun Masiku Cs ke KPK