Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI

Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti (Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com, JAKARTA - Polri membantah terlibat dalam kasus dugaan doksing terhadap warga negara (WN) Denmark keturunan Indonesia yang bernama Sverre.

“Tidak ada peristiwa tersebut. Berita tersebut sama sekali tidak benar,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.

Sverre merupakan salah satu admin dari akun media sosial X dengan nama @WSTWMYKY yang kerap menyuarakan penolakan terkait RUU TNI.

Lalu, identitas Sverre didoksing oleh suatu akun. Bahkan, Sverre mengaku bahwa rumahnya yang berada di Depok, didatangi oleh aparat.

Lantaran merupakan WN Denmark, Sverre pun melaporkan hal ini kepada kepolisian di negara tersebut.

Usai sempat tidak ada kabar, akun @WSTWMYKY mengunggah pernyataan dari Sverre yang pada salah satu poinnya menyebutkan bahwa setelah akun pribadinya diretas, anggota Polri menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

“Perwakilan mereka (Polri) bahkan mengunjungi rumah saya di Kopenhagen untuk meminta maaf secara langsung,” kata Sverre dalam pernyataannya.

Terhadap permintaan maaf tersebut, Sverre menyatakan menerimanya.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membantah keterlibatan polisi dalam kasus doksing WN Denmark yang tolak RUU TNI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News