Polri Bantah Teroris Depok Bekas Polisi

Polri Bantah Teroris Depok Bekas Polisi
Polri Bantah Teroris Depok Bekas Polisi
JAKARTA - Markas Besar Polri membantah bahwa tersangka teroris di Beji Depok, Mr. X alias Anwar alias Wahyu Ristanto adalah  mantan polisi. Informasi mengenai identitas Wahyu itu sebelumnya diungkapkan rekan sekelompoknya, Muhammad Thorik yang menyerahkan diri pada polisi, Minggu (9/9).

"Dia bukan mantan polisi. Nanti ditanyakan pada orang tuanya untuk lebih jelas, karena mereka akan datang mengurus jenazah almarhum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Menurut Boy, Wahyu adalah salah satu orang yang diduga pernah terlibat kasus terorisme terdahulu. Namun Boy tak menyebutkan secara detail peristiwa teror yang melibatkan Wahyu. Saat ini, Wahyu baru terindikasi terlibat dalam peristiwa ledakan bom rakitan di sebuah kontrakan di Depok.

"Dulu pernah dalam pengawasan kasus terorisme sebelumnya. Tetapi harus didalami lagi, apakah Wahyu yang ini sama dengan Wahyu yang dimaksud dulu. Kita harus pastikan dulu,"sambung Boy.

JAKARTA - Markas Besar Polri membantah bahwa tersangka teroris di Beji Depok, Mr. X alias Anwar alias Wahyu Ristanto adalah  mantan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News