Polri Bantah Teroris Depok Bekas Polisi
Kamis, 13 September 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri membantah bahwa tersangka teroris di Beji Depok, Mr. X alias Anwar alias Wahyu Ristanto adalah mantan polisi. Informasi mengenai identitas Wahyu itu sebelumnya diungkapkan rekan sekelompoknya, Muhammad Thorik yang menyerahkan diri pada polisi, Minggu (9/9).
"Dia bukan mantan polisi. Nanti ditanyakan pada orang tuanya untuk lebih jelas, karena mereka akan datang mengurus jenazah almarhum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
Menurut Boy, Wahyu adalah salah satu orang yang diduga pernah terlibat kasus terorisme terdahulu. Namun Boy tak menyebutkan secara detail peristiwa teror yang melibatkan Wahyu. Saat ini, Wahyu baru terindikasi terlibat dalam peristiwa ledakan bom rakitan di sebuah kontrakan di Depok.
"Dulu pernah dalam pengawasan kasus terorisme sebelumnya. Tetapi harus didalami lagi, apakah Wahyu yang ini sama dengan Wahyu yang dimaksud dulu. Kita harus pastikan dulu,"sambung Boy.
JAKARTA - Markas Besar Polri membantah bahwa tersangka teroris di Beji Depok, Mr. X alias Anwar alias Wahyu Ristanto adalah mantan polisi.
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda