Polri Bantu Susno jika Kasasi
Jumat, 11 November 2011 – 18:52 WIB
‘’Nanti akan dirundingkan, dirapatkan, bagaimana upaya hukum apakah beliau mau kasasi atau menerima. Kalau sekarang beliau sedang didiskusikan. Jadi diserahkan sepenuhnya ke Pak Susno,’’ paparnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui dalam sidang tingkat pertama Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, memvonis bersalah tindak pidana korupsi PT Salma Arowana Lestari (SAL).(zul/jpnn)
JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap upaya banding yang dilakukan mantan Kabareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku