Polri Bantu Susno jika Kasasi
Jumat, 11 November 2011 – 18:52 WIB

Polri Bantu Susno jika Kasasi
‘’Nanti akan dirundingkan, dirapatkan, bagaimana upaya hukum apakah beliau mau kasasi atau menerima. Kalau sekarang beliau sedang didiskusikan. Jadi diserahkan sepenuhnya ke Pak Susno,’’ paparnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui dalam sidang tingkat pertama Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, memvonis bersalah tindak pidana korupsi PT Salma Arowana Lestari (SAL).(zul/jpnn)
JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap upaya banding yang dilakukan mantan Kabareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa