Polri Beber 3 Klaster Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polri Beber 3 Klaster Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

Dalam kasus ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menggelar sidang etik untuk tiga perwira. 

Ketiga tersangka itu, yakni Kompol Baiquni Wibowo,  Irjen Ferdy Sambo, dan Kompol Chuk Putranto.

Hari ini, tersangka Kombes Agus Nurpatria tengah menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polri membeber tiga klaster obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Apa saja? Simak di sini.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News