Polri Bekuk Pejabat Kalsel Penerima Suap Rp1 Miliar
Senin, 13 Agustus 2012 – 19:32 WIB
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri membekuk pejabat asal Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial B pada Jumat (9/8) lalu di Kabupaten Tanah Laut. Selain menangkap B, penyidik Bareskrim juga menangkap penyuapnya F. Ia pemilik perusahaan pertambangan batu bara yang menyuap B. Ia ditangkap pada Jumat (9/8) pukul 10.15 WIB di sebuah hotel di Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
B adalah Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Energi Dinas Pertambangan, Kabupaten Tanah Laut. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dalam rangka pengurusan penerbitan surat keterangan asal barang (SKAB) di pertambangan.
Baca Juga:
"Diketahui pengurusan surat itu tidak sesuai ketentuan sehingga mengurangi penerimaan negara dan daerah dari kewajiban pembayaran royalti retribusi yang harus dibayarkan perusahaan tambang batu bara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta, Senin (13/8).
Baca Juga:
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri membekuk pejabat asal Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial B pada Jumat (9/8) lalu di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran