Polri Bekuk Pejabat Kalsel Penerima Suap Rp1 Miliar
Senin, 13 Agustus 2012 – 19:32 WIB
F ini diketahui memiliki lima perusahaan yang bergerak pertambangan batu bara di antaranya PT Turangga Krina Dwipa, CV Wahyu Taruna Bakti, CV Restu Ibu, PT Borneo Bara Indo, Selatan dan CV Jadi Jaya Coal.
Baca Juga:
"Nanti akan dilakukan audit penghitungan lebih lanjut berapa potensi kerugian negara akibat tindak pidana ini dan kaitan dengan kewajiban pajak yang harus dibayarkan yang bersangkutan (F). Ini baru tiga hari, masih ada pemeriksaan terhadap keterangan ahli dan masalah pembayaran," tutur Boy.
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dokumen pertambangan dan hasil tambang yang tidak sesuai, slip storan dana dan transfer dana, serta tiga rekening koran. Selain itu polisi juga menyita hasil yang diduga dari tindak pidana korupsi di antaranya mobil dua unit, sepeda motor satu unit, rumah satu unit, dua kavling tanah dan police asuransi sebanyak 20 buah.
"Saat ini penyidik sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening tersangka,"lanjut Boy.
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri membekuk pejabat asal Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial B pada Jumat (9/8) lalu di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat