Polri Bekuk Penyelundup Manusia
Selasa, 03 Juli 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA-Markas Besar Polri berhasil meringkus seorang warga negara Afganistan bernama Dawood Amiri bin Hasyim Amiri alias Irfan (19). Ia adalah salah satu anggota sindikat penyelundupan manusia (people smuggling) di Pakistan.
Ia diduga mengatur penyelundupan orang-orang dari Pakistan dan Afganistan menuju ke Australia, melewati wilayah Indonesia. Polisi menangkapnya pada 29 Juni 2012 lalu di Apartemen Casablanca Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sudah tinggal di Indonesia selama dua tahun dan menikah siri dengan seorang wanita Indonesia. Saat melewati Indonesia, ia membawa imigran untuk tinggal di puncak, Bogor," kata Kepala Divisi Humas Polri yang baru Brigjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7). Saat ini Irfan ditahan di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Saat penangkapan, kata Anang, polisi menyita barang bukti berupa 84 buah handphone milik imigran dan 6 handphone milik tersangka, 2 telepon satelit, laptop, dan laporan keuangan.
JAKARTA-Markas Besar Polri berhasil meringkus seorang warga negara Afganistan bernama Dawood Amiri bin Hasyim Amiri alias Irfan (19). Ia adalah salah
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat