Polri Bekuk Penyelundup Manusia
Selasa, 03 Juli 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA-Markas Besar Polri berhasil meringkus seorang warga negara Afganistan bernama Dawood Amiri bin Hasyim Amiri alias Irfan (19). Ia adalah salah satu anggota sindikat penyelundupan manusia (people smuggling) di Pakistan.
Ia diduga mengatur penyelundupan orang-orang dari Pakistan dan Afganistan menuju ke Australia, melewati wilayah Indonesia. Polisi menangkapnya pada 29 Juni 2012 lalu di Apartemen Casablanca Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sudah tinggal di Indonesia selama dua tahun dan menikah siri dengan seorang wanita Indonesia. Saat melewati Indonesia, ia membawa imigran untuk tinggal di puncak, Bogor," kata Kepala Divisi Humas Polri yang baru Brigjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7). Saat ini Irfan ditahan di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Saat penangkapan, kata Anang, polisi menyita barang bukti berupa 84 buah handphone milik imigran dan 6 handphone milik tersangka, 2 telepon satelit, laptop, dan laporan keuangan.
JAKARTA-Markas Besar Polri berhasil meringkus seorang warga negara Afganistan bernama Dawood Amiri bin Hasyim Amiri alias Irfan (19). Ia adalah salah
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa