Polri Bekuk Penyelundup Manusia
Selasa, 03 Juli 2012 – 20:28 WIB

Polri Bekuk Penyelundup Manusia
JAKARTA-Markas Besar Polri berhasil meringkus seorang warga negara Afganistan bernama Dawood Amiri bin Hasyim Amiri alias Irfan (19). Ia adalah salah satu anggota sindikat penyelundupan manusia (people smuggling) di Pakistan.
Ia diduga mengatur penyelundupan orang-orang dari Pakistan dan Afganistan menuju ke Australia, melewati wilayah Indonesia. Polisi menangkapnya pada 29 Juni 2012 lalu di Apartemen Casablanca Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sudah tinggal di Indonesia selama dua tahun dan menikah siri dengan seorang wanita Indonesia. Saat melewati Indonesia, ia membawa imigran untuk tinggal di puncak, Bogor," kata Kepala Divisi Humas Polri yang baru Brigjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7). Saat ini Irfan ditahan di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Saat penangkapan, kata Anang, polisi menyita barang bukti berupa 84 buah handphone milik imigran dan 6 handphone milik tersangka, 2 telepon satelit, laptop, dan laporan keuangan.
JAKARTA-Markas Besar Polri berhasil meringkus seorang warga negara Afganistan bernama Dawood Amiri bin Hasyim Amiri alias Irfan (19). Ia adalah salah
BERITA TERKAIT
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil