Polri Bekuk Peretas Situs KPU
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAA. Pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu diduga berupaya meretas situs kpu.go.id.
Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap peretas yang menyasar website KPU. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci terhadap kasus ini.
“Tunggu ekposenya dari Direktorat Siber. Nanti akan kami gelar jumpa pers bersama KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo,” katanya kepada JawaPos.com, Rabu (24/4).
Baca juga: Pembelaan Ethical Hacker Indonesia untuk Penguji Situs KPU
Laman JawaPos.Com mengabarkan, MAA masuk ke situs KPU secara ilegal pada Kamis (18/4) atau sehari setelah pemungutan suara Pemilu 2019. Peretas menjebol sistem keamanan situs KPU menggunakan komputer salah satu warnet di Payakumbuh.
Peretas yang kabarnya punya nama panggilan Arik itu melakukan penetrasi tes ke situs KPU melalui acunetix tools untuk Web Crawler, serta menginjeksi SQL dan payload. Arik menemukan celah “open redirect” di situs KPU namun tidak mendapatkan celah pada injeksi SQL.
Namun, ada kabar yang menyebut Arik punya maksud baik. Konon, dia sempat mengirimkan e-mail ke pusat bantuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang beralamat di bantuan70@bssn.go.id pada 1 April 2019.
Arik memberi info ke BSSN bahwa dia menemukan celah kelemahan di website KPU. Namun, dia justru menjadi terlapor di Polda Metro Jaya.(jpc/jpg)
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAA, asal Payakumbuh, Sumatera Barat yang diduga meretas situs KPU.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar