Polri Bekuk Saksi Kunci Dugaan Korupsi Eks PM Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap warga negara Malaysia bernama Datuk Seri Jamal Md Yunos. Jamal bukanlah orang sembarangan, karena di negerinya dikenal sebagai pengusaha dan ketua UMNO bagian Sungai Besar.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, anak buahnya menangkap Jamal yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polisi Diraja Malaysia (PDM), Senin (2/7). “Kepala polisinya menghubungi saya kemudian timnya memberi informasi terkait seorang DPO asal Malaysia, Jamal," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, Jamal merupakan saksi kunci sekaligus tersangka pelaku korupsi pengelolaan dana pemerintah (sovereign wealth fund) 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kasus itu juga menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Korupsi di 1MDB juga disertai tindak pidana pencucian uang. Nilanya sekitar USD 4,5 miliar atau setara Rp 63,8 triliun.
"Jamal ini diduga terkait dengan kasus 1MDB yang diduga melibatkan mantan PM. Yang bersangkutan ini tersangka dan saksi kunci dalam kasus itu," tuturnya.
Saat kasus itu merebak pasca-lengsernya Najib dari kursi perdana menteri, Jamal meninggalkan Malaysia secara ilegal. PDM lantas menghubungi Polri untuk mencari Jamal yang diduga kabur ke Indonesia.
Selanjutnya, Polri melakukan investigasi. Berdasar informasi awal, Jamal berada di Medan.
Namun, Jamal pada Minggu lalu (1/7) terlacak menuju Jakarta. Hingga akhirnya Polri membekuk Jamal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Polri menangkap Jamal Md Yunos yang menjadi tersangka korupsi sekaligus saksi kunci skandal 1MDB yang menyeret eks PM Malaysia Najib Razak.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Wujudkan Akselerasi Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin