Polri Beli Pesawat Bekas dari Irlandia untuk Operasional Pimpinan, Anggarannya Rp1 T
jpnn.com, JAKARTA - Polri membeli pesawat terbang bekas Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301. Polri menganggap pesawat ini dibeli karena kebutuhan mendesak untuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini untuk transportasi pimpinan dan angkut double engine type Z.
Dia menerangkan pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk tersebut dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia dengan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun. Fisik pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko.
Pesawat terbang itu dibeli dengan harga Rp995 miliar dengan perincian pengadaan basic pesawat terbang Rp664,3 miliar dan modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama 1 tahun sebesar Rp330,9 miliar.
"Jadi, anggaran tersebut (Rp1 triliun) dibagi dua," kata Ramadhan.
Di luar itu, ada juga biaya manajemen konsultasi dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar. Kemudian, untuk konsultasi jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu juga menuturkan bahwa kapasitas kursi pesawat awalnya 184 tempat duduk, lalu dimodifikasi menjadi empat tempat duduk premium bisnis, 16 tempat duduk bisnis, dan 114 tempat duduk ekonomi.
Karena bukan pesawat sipil, melainkan untuk mengangkut dan menggeser pasukan yang membawa senjata, kata Ramadhan, pesawat Polri ini terdapat kotak penyimpanan khusus untuk barang-barang berbahaya (dangerous goods) yang umum dibawa oleh pasukan polisi, yaitu senjata api laras panjang, amunisi, serta peluru asap dan pelontarnya.
Pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk tersebut dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas