Polri Belum Berhasil Gali Motif Idha dan Hararap ke Malaysia
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengaku masih belum mengetahui secara pasti motif dari Anggota Polda Kalbar AKBP Idha dan Bripka Harahap, berangkat ke Kuching, Malaysia, hingga akhirnya diamankan Polis Diraja Malaysia karena diduga terkait narkoba.
Yang pasti, Idha punya maksud dan tujuan tertentu berangkat tanpa izin dan sepengetahuan atasannya itu. "Saya belum dapat hasil yang pasti. Tapi memang dia ada tujuan tertentu ke sana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Jumat (13/9) di Mabes Polri.
Hanya saja Boy menjelaskan, Idha mengaku ingin membeli sesuatu untuk keluarganya di Negeri Jiran itu. Namun, Boy tak merincikan sesuatu apa yang dimaksud. "Kata dia ingin membeli sesuatu untuk keluarga. Real-nya saya belum tahu pasti, tapi ada niat membeli sesuatu di sana untuk dibawa ke rumahnya," kata Boy.
Idha dan Harahap saat ini sudah dijebloskan di Rumah Tahanan Polda Kalbar. Idha dijerat pasal 12 e Undang-undang Pemberantasan Tipikor, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Sedangkan Harahap diproses terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Keduanya sebelumnya diamankan PDRM, di Kuching, berdasarkan pengembangan tertangkapnya seorang perempuan di Kuala Lumpur yang membawa 3,1 kilogram amphetamin. Belakangan, Idha dan Harahap dianggap tak terbukti kemudian dikembalikan ke Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mengaku masih belum mengetahui secara pasti motif dari Anggota Polda Kalbar AKBP Idha dan Bripka Harahap, berangkat ke Kuching,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai