Polri Belum Berhasil Gali Motif Idha dan Hararap ke Malaysia

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengaku masih belum mengetahui secara pasti motif dari Anggota Polda Kalbar AKBP Idha dan Bripka Harahap, berangkat ke Kuching, Malaysia, hingga akhirnya diamankan Polis Diraja Malaysia karena diduga terkait narkoba.
Yang pasti, Idha punya maksud dan tujuan tertentu berangkat tanpa izin dan sepengetahuan atasannya itu. "Saya belum dapat hasil yang pasti. Tapi memang dia ada tujuan tertentu ke sana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Jumat (13/9) di Mabes Polri.
Hanya saja Boy menjelaskan, Idha mengaku ingin membeli sesuatu untuk keluarganya di Negeri Jiran itu. Namun, Boy tak merincikan sesuatu apa yang dimaksud. "Kata dia ingin membeli sesuatu untuk keluarga. Real-nya saya belum tahu pasti, tapi ada niat membeli sesuatu di sana untuk dibawa ke rumahnya," kata Boy.
Idha dan Harahap saat ini sudah dijebloskan di Rumah Tahanan Polda Kalbar. Idha dijerat pasal 12 e Undang-undang Pemberantasan Tipikor, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Sedangkan Harahap diproses terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Keduanya sebelumnya diamankan PDRM, di Kuching, berdasarkan pengembangan tertangkapnya seorang perempuan di Kuala Lumpur yang membawa 3,1 kilogram amphetamin. Belakangan, Idha dan Harahap dianggap tak terbukti kemudian dikembalikan ke Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mengaku masih belum mengetahui secara pasti motif dari Anggota Polda Kalbar AKBP Idha dan Bripka Harahap, berangkat ke Kuching,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!