Polri Belum Keluarkan Surat Penahanan BW
jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri masih menggarap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK, 2010 silam.
"Belum ada (Surat Perintah Penahanan), belum," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1) malam.
Sampai malam ini, kata Ronny lagi, BW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Tersangka BW masih diperiksa penyidik. Masing menunggu hasil pemeriksaan termasuk langkah lanjutannya," ungkap dia.
Dia meminta bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan. "Penyidik masih berkosentrasi melakukan pemeriksaan. Sabar ya," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri masih menggarap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, tersangka dugaan mengarahkan saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban