Polri Belum Keluarkan Surat Penahanan BW
jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri masih menggarap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK, 2010 silam.
"Belum ada (Surat Perintah Penahanan), belum," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1) malam.
Sampai malam ini, kata Ronny lagi, BW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Tersangka BW masih diperiksa penyidik. Masing menunggu hasil pemeriksaan termasuk langkah lanjutannya," ungkap dia.
Dia meminta bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan. "Penyidik masih berkosentrasi melakukan pemeriksaan. Sabar ya," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri masih menggarap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, tersangka dugaan mengarahkan saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran