Polri Belum Pastikan Ada Unsur Suap
Bareskrim Terus Memeriksa Kasus Gayus
Rabu, 10 November 2010 – 07:43 WIB

Polri Belum Pastikan Ada Unsur Suap
JAKARTA - Mabes Polri belum memastikan adanya unsur suap dalam kasus lolosnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Namun Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim masih memeriksa kasus ini. "Iya, sama Dit Tipikor sejak kemarin (diperiksa)," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (9/11). "Terhadap 9 orang, satu terhadap Ka Rutan Brimob Kelapa Dua dengan inisial kompol IS, dan 8 anggotanya, masing-masing Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD. Jadi ada 4 orang Briptu. Kemudian 4 orang bripda, yakni Bripda ES, Bripda JP,Bripda B, serta Bripda S," paparnya.
Dikdik juga menolak menjelaskan lebih rinci seputar hasil pemeriksaan. Apakah benar dugaan suap yang diberikan kepada penjaga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta setiap keluar tahanan" "Ya silakan tanyakan langsung kepada penyidik," katanya.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana mengemukakan, 9 penjaga rutan termasuk Kepala Rutan Brimob langsung dibebastugaskan. Mereka dinilai melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri belum memastikan adanya unsur suap dalam kasus lolosnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Namun Direktorat III Tindak
BERITA TERKAIT
- Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Wafat, Senator Paul Liyanto: Sosok Bapak Bagi Semua Umat Lintas Agama
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Mukomuko Merehabilitasi 110 Jaringan Irigasi
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan