Polri Belum Pastikan Ada Unsur Suap
Bareskrim Terus Memeriksa Kasus Gayus
Rabu, 10 November 2010 – 07:43 WIB

Polri Belum Pastikan Ada Unsur Suap
JAKARTA - Mabes Polri belum memastikan adanya unsur suap dalam kasus lolosnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Namun Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim masih memeriksa kasus ini. "Iya, sama Dit Tipikor sejak kemarin (diperiksa)," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (9/11). "Terhadap 9 orang, satu terhadap Ka Rutan Brimob Kelapa Dua dengan inisial kompol IS, dan 8 anggotanya, masing-masing Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD. Jadi ada 4 orang Briptu. Kemudian 4 orang bripda, yakni Bripda ES, Bripda JP,Bripda B, serta Bripda S," paparnya.
Dikdik juga menolak menjelaskan lebih rinci seputar hasil pemeriksaan. Apakah benar dugaan suap yang diberikan kepada penjaga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta setiap keluar tahanan" "Ya silakan tanyakan langsung kepada penyidik," katanya.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana mengemukakan, 9 penjaga rutan termasuk Kepala Rutan Brimob langsung dibebastugaskan. Mereka dinilai melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri belum memastikan adanya unsur suap dalam kasus lolosnya Gayus Tambunan dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Namun Direktorat III Tindak
BERITA TERKAIT
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap