Polri Belum Perlu Garap Pimpinan KPK Lagi

Polri Belum Perlu Garap Pimpinan KPK Lagi
Polri Belum Perlu Garap Pimpinan KPK Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus pidana yang diduga melibatkan sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini, baru Bambang Widjojanto yang sudah menjadi tersangka, sementara tiga pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen masih aman.

Sejauh ini, Polri juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK.  "Nanti kalau sudah jadi tersangka baru dipanggil. Untuk saat ini belum," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Senin (16/2).

Seperti diketahui, empat Komisioner KPK saat ini sudah dilaporkan ke polisi dalam kasus pidana. Khusus Bambang Widjojanto bahkan sudah menyandang status tersangka dugaan merekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan Abraham dilaporkan karena pertemuannya dengan petinggi PDI Perjuangan jelang pemilu presiden lalu. Kasak-kusuk antara Abraham dengan petinggi PDIP diduga juga membawa-bawa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Abraham juga menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Sedangkan Adnan dilaporkan ke polisi terkait kepemilikan saham ilegal di PT Desy Timber. Terakhir, Zulkarnaen dilaporkan ke polisi dengan sangkaan menerima suap gratifikasi terkait Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008 yang bermasalah. Saat kasus P2SEM Jatim bergulir, Zulkarnaen adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya masih mengusut kasus itu. "Jalan terus, dilihat saja, saya terbuka," kata Budi di Mabes Polri, Senin (16/2).

Budi menegaskan, semua sudah ada tim masing-masing di Bareskrim yang menangani kasus per kasus tersebut. "Yang jelas jalan. Tidak ada pilih kasih," tegasnya.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus pidana yang diduga melibatkan sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini, baru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News