Polri Belum Temukan Unsur Pidana di Penyerangan Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan sejumlah simpatisan PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dari pemeriksaan awal belum ditemukan ada tindak pidana dalam aksi tersebut.
“Jadi, informasi dari Polresta Bogor di sana enggak ada masalah pidananya," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6)
Jenderal bintang dua itu menuturkan, antara pihak Radar Bogor dan PDIP telah bertemu untuk membahas masalah tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kemudian sudah dilakukan juga pertemuan antara jurnalis media dengan massa yang menggeruduk.
"Antara wartawan dengan perwakilan massa PDIP sudah bertemu, mungkin dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi dari asosiasi maupun PWI dan lain-lain," imbuh Setyo.
Sebelumnya sejumlah kader PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor, di Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). Dalam kejadian itu, seorang staf kantor Radar Bogor terkena pukulan.
Bahkan, dalam sebuah video yang beredar, tampak sekolompok orang berpakaian merah itu meluapkan amarahnya. Mereka mengamuk dan mencari siapa penulis berita tentang Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dianggap kurang berkenan. (mg1/jpnn)
Aparat kepolisian masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan sejumlah simpatisan PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia