Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:51 WIB
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI asal Sumatera Barat, yang meminta agar Kapolda Sumbar dicopot dari jabatannya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumbar meminta Kapolri Timur Pradopo segera mencopot Kapolda Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mempersilahkan saja jika memang aspirasi itu ada. Namun harus ada penyampaian baik dari masyarakat, DPD maupun DPR RI ke Mabes Polri.
"Silahkan saja, aspirasi kan harus ada yang menyampaikan. Sampai saat ini belum ada aspirasi yang kita terima," kata Boy dikonfirmasi JPNN, di Mabes Polri, Kamis (7/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi