Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:51 WIB
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI asal Sumatera Barat, yang meminta agar Kapolda Sumbar dicopot dari jabatannya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumbar meminta Kapolri Timur Pradopo segera mencopot Kapolda Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mempersilahkan saja jika memang aspirasi itu ada. Namun harus ada penyampaian baik dari masyarakat, DPD maupun DPR RI ke Mabes Polri.
"Silahkan saja, aspirasi kan harus ada yang menyampaikan. Sampai saat ini belum ada aspirasi yang kita terima," kata Boy dikonfirmasi JPNN, di Mabes Polri, Kamis (7/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah