Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:51 WIB
Alasan mereka antara lain karena Wahyu Indra Pramugari diduga menjadi backing sejumlah pengusaha tambang dari luar Sumbar yang mengambil paksa tanah ulayat masyarakat adat di Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman Barat.
Menanggapi hal ini, Boy mengatakan semua yang berkaitan dengan aduan masyarakat yang melibatkan anggota Polri, kewenangan penanganannya akan dilakukan oleh Propam Polri maupun Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).
"Itu kaitannya dari bidang Propram. Setiap laporan terkait anggota Polri, penelusurannya akan dilakukan oleh Proram dan Irwasum," pungkas mantan Kapoltabes Padang, Sumatera Barat itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah