Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:51 WIB
Alasan mereka antara lain karena Wahyu Indra Pramugari diduga menjadi backing sejumlah pengusaha tambang dari luar Sumbar yang mengambil paksa tanah ulayat masyarakat adat di Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman Barat.
Menanggapi hal ini, Boy mengatakan semua yang berkaitan dengan aduan masyarakat yang melibatkan anggota Polri, kewenangan penanganannya akan dilakukan oleh Propam Polri maupun Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).
"Itu kaitannya dari bidang Propram. Setiap laporan terkait anggota Polri, penelusurannya akan dilakukan oleh Proram dan Irwasum," pungkas mantan Kapoltabes Padang, Sumatera Barat itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi