Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar

Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar
Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar
Alasan mereka antara lain karena  Wahyu Indra Pramugari diduga menjadi backing sejumlah pengusaha tambang dari luar Sumbar yang mengambil paksa tanah ulayat masyarakat adat di Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman Barat.

Menanggapi hal ini, Boy mengatakan semua yang berkaitan dengan aduan masyarakat yang melibatkan anggota Polri, kewenangan penanganannya akan dilakukan oleh Propam Polri maupun Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

"Itu kaitannya dari bidang Propram. Setiap laporan terkait anggota Polri, penelusurannya akan dilakukan oleh Proram dan Irwasum," pungkas mantan Kapoltabes Padang, Sumatera Barat itu.(fat/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News