Polri Belum Tetapkan Anggotanya Sebagai Tersangka

Polri Belum Tetapkan Anggotanya Sebagai Tersangka
Polri Belum Tetapkan Anggotanya Sebagai Tersangka
JAKARTA - Tim investitasi yang diterjungkan Mabes Polri untuk mengungkap bentokan antara polisi dengan Warga di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah terus bekerja di lapangan. Meski demikian, hingga kini belum ditemukan fakta lengkap mengenai bentrokan yang telah menelan delapan korban jiwa itu.

Terakhir Polri memeriksa anggota Polsek Biau berinisial AR yang diduga kuat melakukan penembakan terhadap warga saat pengepungan Polsek Biau oleh warga pada 31 Agustus lalu. Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen (pol) Amin Saleh yang dihubungi wartawan via telepon Minggu (5/9), mengatakan, AR kini masih dalam pemeriksaan besrama sejumlah polisi lainnya. "Dia kan kemarin dilaporkan oleh warga, karena dia yang melakukan penembakan,” ujarnya.

Namun demikian, tambahnya, hingga kini penyidik masih menetapkannya sebagai saksi karena minimnya alat bukti untuk menetapkan AR sebagai tersangka seperti dituduhkan warga. "Untuk menjadi satu alat bukti itu perlu keterangan (minimal) dua saksi,” terangnya.

Selain itu, penyidik juga terus mendalami penyebab awal bentrokan yakni meninggalnya Kasmir Timumun, seorang tahanan yang tewas tergantung di sel tahanan Polsek Biau. Dalam kasus meninggalnya KAsmir, tim Mabes Polri juga meminta keterangan sejumlah polisi termasuk Kapolsek dan petugas jaga yang saat itu berdinas. ”Kalau kelalaian itu pasti ada, tapi pidananya belum,” ucapnya.

JAKARTA - Tim investitasi yang diterjungkan Mabes Polri untuk mengungkap bentokan antara polisi dengan Warga di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News