Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Sapi

jpnn.com - JAKARTA - Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan sapi di rumah penggemukan. Padahal, hal tersebut diduga menyebabkan kelangkaan sapi di pasaran.
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, saat ini pihaknya sedang memetakan unsur pidana. "Ini sedang ditelusuri," kata Badrodin setelah salat Jumat.
Dia menambahkan, pihaknya tak bisa sembarangan menetapkan tersangka. Sebab, semuanya harus didalami. Dari temuan saat penggeledaan, ada sapi yang siap didistribusikan. Namun, itu tidak dilakukan karena tak ada pembeli.
"Oleh karena itu asosiasi pedagang ini kan harus dipanggil, kenapa tidak beli? Kemudian bisa saja alasannya RPH (rumah pemotongan hewan) tutup, (akan ditanyakan) kenapa tutup?" tambah Badrodin.
Menurut Badrodin, niat jahat akan terungkap jika ditemuka kesengajaan penimbunan. "Ini yang harus kami kejar," kata alumnus Akademi Kepolisian 1982 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan sapi di rumah penggemukan. Padahal, hal tersebut diduga menyebabkan kelangkaan
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?