Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Sapi
jpnn.com - JAKARTA - Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan sapi di rumah penggemukan. Padahal, hal tersebut diduga menyebabkan kelangkaan sapi di pasaran.
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, saat ini pihaknya sedang memetakan unsur pidana. "Ini sedang ditelusuri," kata Badrodin setelah salat Jumat.
Dia menambahkan, pihaknya tak bisa sembarangan menetapkan tersangka. Sebab, semuanya harus didalami. Dari temuan saat penggeledaan, ada sapi yang siap didistribusikan. Namun, itu tidak dilakukan karena tak ada pembeli.
"Oleh karena itu asosiasi pedagang ini kan harus dipanggil, kenapa tidak beli? Kemudian bisa saja alasannya RPH (rumah pemotongan hewan) tutup, (akan ditanyakan) kenapa tutup?" tambah Badrodin.
Menurut Badrodin, niat jahat akan terungkap jika ditemuka kesengajaan penimbunan. "Ini yang harus kami kejar," kata alumnus Akademi Kepolisian 1982 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan sapi di rumah penggemukan. Padahal, hal tersebut diduga menyebabkan kelangkaan
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak