Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Sapi
jpnn.com - JAKARTA - Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan sapi di rumah penggemukan. Padahal, hal tersebut diduga menyebabkan kelangkaan sapi di pasaran.
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, saat ini pihaknya sedang memetakan unsur pidana. "Ini sedang ditelusuri," kata Badrodin setelah salat Jumat.
Dia menambahkan, pihaknya tak bisa sembarangan menetapkan tersangka. Sebab, semuanya harus didalami. Dari temuan saat penggeledaan, ada sapi yang siap didistribusikan. Namun, itu tidak dilakukan karena tak ada pembeli.
"Oleh karena itu asosiasi pedagang ini kan harus dipanggil, kenapa tidak beli? Kemudian bisa saja alasannya RPH (rumah pemotongan hewan) tutup, (akan ditanyakan) kenapa tutup?" tambah Badrodin.
Menurut Badrodin, niat jahat akan terungkap jika ditemuka kesengajaan penimbunan. "Ini yang harus kami kejar," kata alumnus Akademi Kepolisian 1982 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan sapi di rumah penggemukan. Padahal, hal tersebut diduga menyebabkan kelangkaan
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang