Polri Bentuk Densus Antikorupsi, Kita Tunggu Tanggal Mainnya

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengajukan tambahan anggaran Rp 975 miliar untuk membiayai pembentukan Densus Antikorupsi.
Korps Bhayangkara itu berjanji, permintaan dana yang tak sedikit tersebut akan dibarengi dengan kinerja yang menggebrak.
”Saya yakin kinerjanya (bakal) melebihi anggaran yag didapat,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto.
Lembaga yang ditujukan untuk meningkatkan peran Polri dalam pemberantasan korupsi itu direncanakan mulai aktif pada 2018. Rikwanto tak merinci gebrakan yang dimaksud.
Yang pasti, diharapkan, dampak kinerja Densus Antikorupsi dalam sebuah kasus bisa membuat orang lain tidak mau melakukan rasuah. Artinya, efeknya ke pencegahan.
”Lalu, harus diikuti dengan perbaikan sistem dalam lembaga tersebut,” ujarnya.
Mengenai jumlah dana tambahan yang diminta, menurut Rikwanto, kendati terlihat besar, tapi sebenarnya kecil.
“Sebab, dibagikan dengan polda se-Indonesia,” urainya.
Permintaan dana yang tak sedikit tersebut akan dibarengi dengan kinerja Densus Antikorupsi yang menggebrak.
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- APTISI Siap Laporkan Oknum DPR yang Diduga Mainkan Anggaran KIP Kuliah ke MKD
- Megawati Beri Arahan ke Kepala Daerah PDIP: Fokus ke Rakyat, Jangan Main Anggaran
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar