Polri Bentuk Densus Antikorupsi, Kita Tunggu Tanggal Mainnya
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengajukan tambahan anggaran Rp 975 miliar untuk membiayai pembentukan Densus Antikorupsi.
Korps Bhayangkara itu berjanji, permintaan dana yang tak sedikit tersebut akan dibarengi dengan kinerja yang menggebrak.
”Saya yakin kinerjanya (bakal) melebihi anggaran yag didapat,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto.
Lembaga yang ditujukan untuk meningkatkan peran Polri dalam pemberantasan korupsi itu direncanakan mulai aktif pada 2018. Rikwanto tak merinci gebrakan yang dimaksud.
Yang pasti, diharapkan, dampak kinerja Densus Antikorupsi dalam sebuah kasus bisa membuat orang lain tidak mau melakukan rasuah. Artinya, efeknya ke pencegahan.
”Lalu, harus diikuti dengan perbaikan sistem dalam lembaga tersebut,” ujarnya.
Mengenai jumlah dana tambahan yang diminta, menurut Rikwanto, kendati terlihat besar, tapi sebenarnya kecil.
“Sebab, dibagikan dengan polda se-Indonesia,” urainya.
Permintaan dana yang tak sedikit tersebut akan dibarengi dengan kinerja Densus Antikorupsi yang menggebrak.
- Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo
- Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 T Lagi, DPR Bereaksi
- Presiden Jokowi: Ada Kabupaten Anggarannya Sangat Besar, tetapi Arah Program tak Jelas
- Pimpinan KPK Ajukan Tambahan Anggaran ke DPR, Lalu Ungkap Penyesalan
- MPR RI Usulkan Penambahan Anggaran 2025 Rp 251,62 Miliar
- Mendagri Tito Minta Pemda Mengalokasikan Anggaran Penguatan Perbatasan