Polri Bentuk Densus Antikorupsi, Kita Tunggu Tanggal Mainnya

Polri Bentuk Densus Antikorupsi, Kita Tunggu Tanggal Mainnya
Brigjen Rikwanto. Foto: dok/JPG

Sejumlah pihak menilai tambahan anggaran itu memungkinkan karena ada rencana pansus hak angket KPK untuk membekukan anggaran KPK secara sementara. Tapi, Rikwanto menjelaskan bahwa keduanya merupakan hal yang berbeda.

Dia menjelaskan, penegak hukum kasus korupsi ada tiga: Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.

Ketiganya bukan bersaing, namun harus sinergi. ”Ini bukan kompetisi, semua harus menyamakan langkah memberantas korupsi,” jelasnya.

Densus Antikorupsi tersebut dalam kiprahnya kelak bisa menangani kasus korupsi ratusan juta. Diharapkan sama seperti KPK.

”Walau begitu, tambahan anggaran Rp 975 miliar yang terlihat besar itu sebenarnya kecil. Sebab, dibagikan dengan polda se-Indonesia,” urainya.

Anggota Komisi III Arsul sani mengatakan, pihaknya bisa memahami alasan Polri mengajukan tambahan anggaran. Sebab, pagu anggaran yang diajukan untuk 2018 lebih kecil daripada anggaran tahun ini.

“Anggaran yang diajukan tahun depan hanya dipenuhi 60 persen,” terang dia kepada Jawa Pos kemarin.

Apalagi, terang Sekjen DPP PPP itu, Komisi III meminta Polri membentuk detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor). Tentu, pembentukan kesatuan baru itu membutuhkan anggaran dalam melaksanakan tugasnya.

Permintaan dana yang tak sedikit tersebut akan dibarengi dengan kinerja Densus Antikorupsi yang menggebrak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News