Polri Bentuk Timsus Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Dipimpin Brigjen Pipit
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan timsus dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Tim itu beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan, dan Dirtipidum.
"Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," ujar Nurul dalam keterangannya, Senin (24/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Brigjen Pipit dkk bakal menyelidiki kasus tersebut bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya bakal mengecek sampel obat sirop yang telah diperiksa di laboratorium, Senin.
Pengecekan itu dilakukan bersama Kemenkes dan BPOM.
Polri membentuk timsus guna mengusut kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang diduga disebabkan obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral