Polri Berencana Barter Buronan dengan US Marshals
Rabu, 05 Agustus 2020 – 20:24 WIB
Saat ini KBRI Washington DC sedang melakukam komunikasi intensif untuk dapat memulangkan dua buronan tersebut. Buronan tersebut bakal diproses hukum di Indonesia.
“Didapati kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buronan dimana US Marshall Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo Ng alias SNN dengan imbalan satu buronan US MS atas nama Markus Bim yang diduga berada di Indonesia,” kata Awi.
Diketahui, buronan tersebut bernama Markus Bim dibekuk pada Kamis 23 Juli 2020 di Vila 2 B, Jalan Raya Kerobokan Badung Bali. Saat ini, dia berada di Polda Bali. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aparat penegak hukum di Amerika Serikat membekuk dua buronan asal Indonesia yang diduga melanggar izin tinggal atau overstay. Kedua buronan itu adalah Sai Ngo Ng (SNN) dan Indra Budiman (IB).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil