Polri Berencana Barter Buronan dengan US Marshals

Polri Berencana Barter Buronan dengan US Marshals
Karopenmas Divhumas Polrii Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

Saat ini KBRI Washington DC sedang melakukam komunikasi intensif untuk dapat memulangkan dua buronan tersebut. Buronan tersebut bakal diproses hukum di Indonesia.

“Didapati kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buronan dimana US Marshall Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo Ng alias SNN dengan imbalan satu buronan US MS atas nama Markus Bim yang diduga berada di Indonesia,” kata Awi.

Diketahui, buronan tersebut bernama Markus Bim dibekuk pada Kamis 23 Juli 2020 di Vila 2 B, Jalan Raya Kerobokan Badung Bali.  Saat ini, dia berada di Polda Bali. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aparat penegak hukum di Amerika Serikat membekuk dua buronan asal Indonesia yang diduga melanggar izin tinggal atau overstay. Kedua buronan itu adalah Sai Ngo Ng (SNN) dan Indra Budiman (IB).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News