Polri Bergerak Cari Data 21 ABK Hsiang Fu Chen yang Hilang
jpnn.com - JAKARTA - Polri akan menyebar tim untuk mencari data soal 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (Kapal) Hsiang Fu Chen. Ya, kapal itu telah dinyatakan hilang di sekitar Kepulauan Falkland yang terletak di selatan Samudera Atlantik.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, tim akan disebar ke enam wilayah tempat 21 WNI itu berasal.
Selain itu, Polri juga tengah berkoordinasi dengan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk persiapan kunjungan ke keluarga ke lokasi hilangnya kapal. "Insyaallah, kalau tidak sore ini, besok pagi tim akan berangkat ke lokasi," ujarnya, Jumat (13/3) saat dihubungi.
Seperti diketahui, kapal berbendera Taiwan itu hilang kontak ketika berlayar dari Atlantik Selatan saat hendak bertolak ke Taiwan, sejak 26 Februari lalu.
Kapal itu hilang kontak di sekitar Kepulauan Falkland. Namun, perusahaan kapal baru mengabarkan ke pemerintah Taiwan pada 2 Maret. Namun, pemerintah Taiwan baru memberitahu ke pemerintah Indonesia bahwa ada 21 warganya ikut hilang di kapal itu pada 9 Maret.
Kemenlu RI pun menyesalkan lambannya informasi yang disampaikan oleh Taiwan tersebut.
Lebih lanjut Agus mengatakan 21 WNI itu berasal dari beberapa daerah. Seperti, Majalengka, Cirebon, Tegal, Banyumas dan Manado serta Kepulauan Sangihe. Selain itu ada juga yang berasal dari Pemalang, Tuban dan Brebes. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri akan menyebar tim untuk mencari data soal 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (Kapal) Hsiang Fu Chen. Ya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Penggeledahan Rumah Hasto, Jubir KPK Tanggapi Pengalihan Isu