Polri Berharap 'Angpauw' Freeport jadi Dana Hibah
Jumat, 11 November 2011 – 19:22 WIB

Polri Berharap 'Angpauw' Freeport jadi Dana Hibah
JAKARTA - Senin pekan depan (14/11), Mabes Polri akan merampungkan audit internal bantuan dana operasional dari PT Freeport Indonesia. Ini merupakan upaya polisi untuk menelusuri anggaran yang selama ini dipermasalahkan sejumlah kalangan dan kerap dituding dapat mengganggu independensi polisi dalam melaksanakan tugas.
Namun demikian, agar kedepan tidak dipermasalahkan lagi, Polri mengkaji memasukkan dana tersebut sebagai dana hibah yang dilaporkan ke kementerian keuangan.
‘’Kita akan lihat nanti apa ada kebijakan lagi, apa ini dimasukan ke hibah atau apa. Kalau hibah kan jelas harus dilaporkan ke Kemenkeu. Secara administrasinya, nanti penggunaanya sesuai dengan ketentuan apa yang diperuntukan dengan ketentuan dari pos instansi tersebut,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/11).
Langkah ini juga dimaksudkan untuk menertibkan administrasi penggunaan dana tersebut dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. ‘’Administrasi keuangannya nanti ke kemenkeu walaupun yang memegang uang itu satuan dimana diberikan hibah tersebut. Nanti administrasinya akan ditertibkan, dibenahi. Nanti tergantung temuan BPKP di sana,’’ paparnya.
JAKARTA - Senin pekan depan (14/11), Mabes Polri akan merampungkan audit internal bantuan dana operasional dari PT Freeport Indonesia. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan