Polri Berhasil Tembus Ponpes Umar Bin Khatab
Kamis, 14 Juli 2011 – 02:32 WIB
![Polri Berhasil Tembus Ponpes Umar Bin Khatab](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polri Berhasil Tembus Ponpes Umar Bin Khatab
JAKARTA — Dua hari setelah ledakan, polisi akhirnya berhasil masuk ke kawsan Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafiyah Umar Bin Khatab di Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat diguncang bom. Ini setelah polisi meminta bantuan kepada Muspida dan tokoh agama setempat agar pengurus Ponpes mengizinkan polisi melakukan penyelidikan di lokasi itu. Sementara itu itu dari 13 warga yang sebelumnya ditahan polisi telah membebaskan tujuh orang. Sementara enam sisanya masih dalam pemeriksaan terkait ledakan tersebut. ‘’ Enam orang ini diduga terkait dan mengetahui tentang peledakan bom,’’ tambahnya. Ditambahkah saat polisi berhasil masuk ke TKP, suasana ponpes telah terlihat lengang. Sejumlah penghuni diduga polisi telah melarikan diri.
‘’Jadi polisi bisa masuk setelah hasil rapat muspida yang dibantu dengan pemerintah daerah NTB dan para ketua ulama dan tokoh masyarakat,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (13/7).
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya penghuni Ponpes memblokade jalur masuk ke areal ponpes tersebut untuk menghalangi polisi yang hendak masuk untuk melakukan oleh TKP pasca ledakan. Dimana sebuah ledakan keras mengagetkan warga terjadi di Ponpes tersebut Senin (11/7) sekitar pukul 15.30 Wita dan menewaskan seorang pengajar di ponpes tersebut bernama Firdaus. ‘’ Saat tiba di TKP, kami menyita beberapa bom yang telah didisposal,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Dua hari setelah ledakan, polisi akhirnya berhasil masuk ke kawsan Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafiyah Umar Bin Khatab di Bolo,
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh