Polri Beri Sinyal Restui Gaga
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:28 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mulai melunak terkait perizinan konser Lady Gaga. Rapat antara Mabes Polri dan Polda Metro jaya dilakukan secara maraton. Mabes pun meminta promotor agar mengajukan izin ulang dengan berbagai prosedur. Lalu, promotor harus mencantumkan surat izin dari pemilik tempat diadakanya konser. Dalam hal ini, Pengelola Stadion Utama Gelora Bung Karno. "Yang punya tempatnya harus mengizinkan dulu ," ujar jenderal bintang dua ini.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan, Polri tidak sedang mempersulit promotor untuk mendapatkan izin menampilkan Gaga di Indonesia. "Kita lihat dari unsur legalitas kegiatan tersebut. Untuk pemberian izin keramaian terhadap kegiatan kemasyarakatan, dalam hal ini konser. Karena ini bersifat internasional maka akan dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri dengan beberapa persyaratan," katanya di Mabes Polri kemarin.
Baca Juga:
Persyaratan pertama, kata Saud, rekomendasi dari Polda di mana kegiatan konser Lady Gaga akan dilaksanakan. Artinya, Polda harus siap mengamankan bila memenuhi kriteria yang ditentukan. "Saat ini, surat rekomendasi Polda Metro Jaya sudah masuk agar tidak diberi izin. Ini juga jadi bahan pertimbangan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri mulai melunak terkait perizinan konser Lady Gaga. Rapat antara Mabes Polri dan Polda Metro jaya dilakukan secara maraton. Mabes
BERITA TERKAIT
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau
- Joyland Festival Jakarta 2024 Siapkan Sederet Kemeriahan
- Darius Sinathrya Menjaga Bentuk Badan demi Main Api
- 25 Brand Fesyen Lokal Bakal Ramaikan Trademark Market di MRT Bundaran HI Jakarta
- Kaget Digugat Cerai Tengku Dewi, Andrew Andika Akui Masih Sayang Sang Istri