Polri Beri Sinyal Restui Gaga
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:28 WIB
Pihak penyelenggara juga harus mengantongi izin dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Di samping faktor legalitas dari pihak pelaksana, kita mintakan juga rekomendasi dari KemenkumHAM dalam hal ini Keimigrasian RI, terkait visa kedatangan si orang asing tersebut. Kemudian rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja karena ada kegiatan melibatkan orang asing,"katanya.
Baca Juga:
Menurut Saud, setelah adanya publikasi penyelenggaraan konser Gaga, Polda Metro Jaya telah mengundang dua kali panitia pelaksana konser. Dalam pertemuan itu polisi meminta panitia segera mensosialisasikan kegiatan konser Gaga pada masyarakat. Mabes Polri pun, kata dia, telah melakukan pemanggilan yang sama pada panitia pelaksana.
"Banyak penolakan di masyarakat. Itu perlu untuk menjelaskan kepada dan bagaimana masyarakat, apa gunanya konser itu" Apalagi ada kekhawatiran, Lady Gaga pemuja setan dan mengumbar aurat, hawa nafsu, juga pornografi. Ini seharusnya dijelaskan panitia kepada masyarakat," katanya.
Menurut Saud, seharusnya pihak pelaksana sudah mengajukan surat perizinan lengkap dengan persyaratannya tujuh hari sebelum konser Gaga dilaksanakan pada 3 Juni 2012 nanti. Khususnya perijinan untuk keramaian. Persyaratan ini didasarkan Petunjuk Pelaksanaan Kapolri Nomor 2/ XII Tahun 1979 tentang perizinan.
JAKARTA - Mabes Polri mulai melunak terkait perizinan konser Lady Gaga. Rapat antara Mabes Polri dan Polda Metro jaya dilakukan secara maraton. Mabes
BERITA TERKAIT
- Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
- Syuting Film Sorop, Para Pemain Mengaku Mandi Air Garam, Kenapa?
- Konser Akhir Tahun, OSUI Mahawaditra dan PUORCA Hadirkan Musisi Muda Berbakat
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Nissa Sabyan dan Ayus Nikah, Ririe Fairus Singgung Orang yang Pernah Menyakiti