Polri Berkomitmen Netral & Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024

Polri Berkomitmen Netral & Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Dok JPNN.com

Keempat, dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apa pun kepada partai politik maupun pasangan calon.

Kelima, anggota Polri juga dilarang menjadi pengurus, anggota tim sukses pasangan calon, dan juru kampanye.

Keenam, dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik.

Ketujuh, dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apa pun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat.

Kedelapan, melanjutkan bahwa netralitas Polri diimplementasikan dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan, baik materiel maupun imateriel kepada salah satu paslon dan parpol.

Terakhir, lanjut Ramadhan, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, kata dia, sanksi yang diberikan kepada anggota Polri akan disesuaikan dengan pelanggaran atau tindakan yang dilakukan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Polri berkomitmen bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News