Polri Berlakukan Sistem One Way Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Siap-Siap
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah menyiapkan strategi demi menjaga kelancaran saat puncak arus mudik Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, yang diprediksi terjadi dari 19 - 21 April 2023.
Satu di antara upaya kepolisian menjaga kelancaran arus mudik ialah melalui sistem satu arah (one way).
"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414 karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, di Jakarta.
Sandi menjelaskan Polri bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait (pengelola jalan tol) telah menyurvei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023.
Polri bersama pemangku kepentingan terkait membagi arus balik terjadi dalam dua periode, yakni periode pertama tanggal 24 - 25 April 2023, dan, periode kedua dari tanggal 29 April sampai dengan 1 Mei 2023.
"Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai dari KM 414 hingga KM 72," dia menerangkan.
Jenderal bintang dua itu menuturkan pihak kepolisian sudah menentukan beberapa titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023, antara lain jalur tol Trans Jawa, jalur tol ke arah Jawa Tengah, di mana Tol Cipali menjadi titik krusial, baik arus mudik maupun arus balik.
Kemudian di rest area Sumatera dan Jawa. Dan untuk jalur Sumatera, menurut Sandi, ada di Indralaya-Palembang, sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.
Polri telah menyiapkan strategi demi menjaga kelancaran saat puncak arus mudik Lebaran 2023, yang diprediksi terjadi dari 19 - 21 April 2023.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral