Polri Bidik Tersangka Lain Kredit Fiktif
jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus kredit fiktif Rp 102 miliar di Bank Mandiri Syariah Bogor, Jawa Barat.
Saat ini baru empat tersangka yang sudah digarap dan dijebloskan ke tahanan oleh Bareskrim Polri.
"Iya, kemungkinan masih ada (tersangka lain)," tegas Direktur Tippideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyo di Bareskrim Polri, Jumat (25/10).
Karenanya, polisi tak berhenti mendalami berbagai aspek termasuk dokumen-dokumen terkait kasus ini. Sebab, diduga masih ada pihak lain selain empat tersangka yang terlibat. "Masih kita dalami sampai saat ini," ujarnya.
Sejauh ini Dittipideksus Bareskrim Polri sudah mengamankan Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Haerulli Hermawan dan Account Officer Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru John Luppu Lisa serta pengusaha Iyan Permana. Dalam kasus ini potensi kerugian negara mencapai Rp 59 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI membuka peluang menjerat tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa