Polri Bidik Tersangka Lain Kredit Fiktif

jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus kredit fiktif Rp 102 miliar di Bank Mandiri Syariah Bogor, Jawa Barat.
Saat ini baru empat tersangka yang sudah digarap dan dijebloskan ke tahanan oleh Bareskrim Polri.
"Iya, kemungkinan masih ada (tersangka lain)," tegas Direktur Tippideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyo di Bareskrim Polri, Jumat (25/10).
Karenanya, polisi tak berhenti mendalami berbagai aspek termasuk dokumen-dokumen terkait kasus ini. Sebab, diduga masih ada pihak lain selain empat tersangka yang terlibat. "Masih kita dalami sampai saat ini," ujarnya.
Sejauh ini Dittipideksus Bareskrim Polri sudah mengamankan Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Haerulli Hermawan dan Account Officer Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru John Luppu Lisa serta pengusaha Iyan Permana. Dalam kasus ini potensi kerugian negara mencapai Rp 59 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI membuka peluang menjerat tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi