Polri Bingung Tangani Penyuap Gayus
Sabtu, 20 November 2010 – 07:52 WIB

Polri Bingung Tangani Penyuap Gayus
Gayus yang sejak pertengahan tahun 2007 sudah masuk pengadilan pajak dinilainya punya kemampuan untuk melihat celah pengurangan pajak. Sayangnya dari 144 perusahaan yang pernah ditangani Gayus, baru satu perusahaan kecil, PT Surya Alam Tunggal, yang naik ke persidangan. Firdaus mengemukakan, sumber kekayaan Gayus tidak pernah disentuh aparat penegak hukum. "Yang kena justru orang-orang yang tak punya beking kuat dan yang tak punya posisi tawar," katanya.
Baca Juga:
Dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Gayus Tambunan memang tidak menyinggung soal penerimaan sejumlah uang dari perusahaan Grup Bakrie. Dalam surat dakwaan setebal 24 halaman yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 8 September lalu, Gayus dijerat dengan empat dakwaan yang disusun secara kumulatif.
Pertama, jaksa membeber perbuatan Gayus yang menyalahgunakan wewenang terkait dengan dikabulkannya keberatan dari wajib pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT). Keberatan itu terkait dengan kewajiban PT SAT untuk membayar pajak kurang bayar sebesar Rp 487,2 juta. Gayus yang mendapat tugas meneliti formal dan membuat resume awal lantas mengusulkan menyetujui keberatan dari PT SAT.
Padahal seharusnya Gayus tidak mengusulkan persetujuan keberatan itu. Alasan jaksa, Gayus tidak meneliti dengan tepat, cermat, dan menyeluruh. Akibat dikabulkannya keberatan itu, PT SAT menerima pengembalian dana Rp 570.952.000 dari Negara. Jumlah itu merupakan nilai pajak kurang ditambah dengan bunga.
JAKARTA -- Sikap polisi yang terkesan mengaburkan pihak yang menyuap Gayus Tambunan disesalkan oleh kalangan praktisi hukum. Pengamat hukum pidana
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah