Polri Bisa Saja Terbitkan Izin Keramaian, Tetapi Syaratnya Berat
jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona. Dalam melakukan dukungan, Polri mengaku tak asal menerbitkan izin keramaian.
“Tentunya terkait dengan izin saat ini Polri sangat selektif ya. Namun sejauh ini pengajuan izin memang sudah mulai berkurang karena tentunya ada kesadaran dari masyarakat bahwa hal ini memang harus dihindari,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, Kamis (19/3).
Pasalnya, kata Asep, pemerintah telah menerangkan bahwa kerumunan ini menjadi sebuah area yang berpotensi tinggi untuk menularkan virus corona. “Sehingga, kerumunan semacam ini harus dihindari,” tegas dia.
Tak hanya itu, Polri juga terus membantu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya social distancing.
“Kami melalui semua media, baik media sosial yang dimiliki Polri dan media massa terus menyuarakan untuk social distancing dan berkaktivitas di rumah,” tambah dia.
Selanjutnya, Polri juga tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang kemungkinan terdapat kerumunan massa seperti pasar. “Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di sana,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Risma & Anies Baswedan Di Pilpres 2024?
Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru