Polri Bisa Saja Terbitkan Izin Keramaian, Tetapi Syaratnya Berat

Polri Bisa Saja Terbitkan Izin Keramaian, Tetapi Syaratnya Berat
Kabag Penum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra (kanan). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona. Dalam melakukan dukungan, Polri mengaku tak asal menerbitkan izin keramaian.

“Tentunya terkait dengan izin saat ini Polri sangat selektif ya. Namun sejauh ini pengajuan izin memang sudah mulai berkurang karena tentunya ada kesadaran dari masyarakat bahwa hal ini memang harus dihindari,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, Kamis (19/3).

Pasalnya, kata Asep, pemerintah telah menerangkan bahwa kerumunan ini menjadi sebuah area yang berpotensi tinggi untuk menularkan virus corona. “Sehingga, kerumunan semacam ini harus dihindari,” tegas dia.

Tak hanya itu, Polri juga terus membantu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya social distancing.

“Kami melalui semua media, baik media sosial yang dimiliki Polri dan media massa terus menyuarakan untuk social distancing dan berkaktivitas di rumah,” tambah dia.

Selanjutnya, Polri juga tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang kemungkinan terdapat kerumunan massa seperti pasar. “Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di sana,” tandas Asep. (cuy/jpnn)

Risma & Anies Baswedan Di Pilpres 2024?

Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News