Polri Bisa Saja Terbitkan Izin Keramaian, Tetapi Syaratnya Berat
jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona. Dalam melakukan dukungan, Polri mengaku tak asal menerbitkan izin keramaian.
“Tentunya terkait dengan izin saat ini Polri sangat selektif ya. Namun sejauh ini pengajuan izin memang sudah mulai berkurang karena tentunya ada kesadaran dari masyarakat bahwa hal ini memang harus dihindari,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, Kamis (19/3).
Pasalnya, kata Asep, pemerintah telah menerangkan bahwa kerumunan ini menjadi sebuah area yang berpotensi tinggi untuk menularkan virus corona. “Sehingga, kerumunan semacam ini harus dihindari,” tegas dia.
Tak hanya itu, Polri juga terus membantu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya social distancing.
“Kami melalui semua media, baik media sosial yang dimiliki Polri dan media massa terus menyuarakan untuk social distancing dan berkaktivitas di rumah,” tambah dia.
Selanjutnya, Polri juga tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang kemungkinan terdapat kerumunan massa seperti pasar. “Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di sana,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Risma & Anies Baswedan Di Pilpres 2024?
Polri mendukung kebijakan dari pemerintah soal social distancing atau jaga jarak untuk menekan penyebar virus corona
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral