Polri Bisa Saja Usut Kasus Kematian Johannes Marliem, Asalkan...

Polri Bisa Saja Usut Kasus Kematian Johannes Marliem, Asalkan...
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Foto: dokumen JPNN

Selain itu, keterangan Marliem dalam proses penyidikan juga tak digunakan dalam penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.(mg4/jpnn)


Mabes Polri ikut mengomentrasi kematian Johannes Marliem yang disebut-sebut sebagai saksi kunci korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News