Polri: Bisa Tindak Tegas, Tapi Lihat Dulu
Jumat, 27 Agustus 2010 – 06:21 WIB
JAKARTA - Pada bagian lain dari perkembangan krisis Indonesia-Malaysia, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan, menanggapi enteng soal tuntutan Malaysia yang menginginkan pemerintah Indonesia menangkap pelaku pelemparan tinja di kantor Kedubes-nya di Jakarta. "Kami belum meihat nota protesnya," ucap Iskandar di Mabes Polri, Kamis (26/8) kemarin. "Kalau sudah dibebaskan, berarti dalam proses pembuktiannya, perbuatan mereka tidak mengandung unsur pidana," jawab Iskandar.
Namun yang pasti, kata Iskandar pula, jika perbuatan tersebut memang mengandung unsur-unsur kriminal, polisi akan bertindak tegas kepada siapapun. "Siapapun itu, baik WNI maupun WNA, kami akan menindaknya," imbuhnya tegas.
Seperti yang diketahui, Senin (23/8), sebanyak tiga orang aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang sebelumnya berdemo di depan gedung Kedubes Malaysia, sempat diamankan aparat Polda Metro Jaya, karena melempari gedung yang berada di Jalan Rasuna Said itu dengan kotoran manusia. Lalu, mengapa mereka dilepas?
Baca Juga:
JAKARTA - Pada bagian lain dari perkembangan krisis Indonesia-Malaysia, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan, menanggapi enteng soal tuntutan
BERITA TERKAIT
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan