Polri: Bisa Tindak Tegas, Tapi Lihat Dulu
Jumat, 27 Agustus 2010 – 06:21 WIB
JAKARTA - Pada bagian lain dari perkembangan krisis Indonesia-Malaysia, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan, menanggapi enteng soal tuntutan Malaysia yang menginginkan pemerintah Indonesia menangkap pelaku pelemparan tinja di kantor Kedubes-nya di Jakarta. "Kami belum meihat nota protesnya," ucap Iskandar di Mabes Polri, Kamis (26/8) kemarin. "Kalau sudah dibebaskan, berarti dalam proses pembuktiannya, perbuatan mereka tidak mengandung unsur pidana," jawab Iskandar.
Namun yang pasti, kata Iskandar pula, jika perbuatan tersebut memang mengandung unsur-unsur kriminal, polisi akan bertindak tegas kepada siapapun. "Siapapun itu, baik WNI maupun WNA, kami akan menindaknya," imbuhnya tegas.
Seperti yang diketahui, Senin (23/8), sebanyak tiga orang aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang sebelumnya berdemo di depan gedung Kedubes Malaysia, sempat diamankan aparat Polda Metro Jaya, karena melempari gedung yang berada di Jalan Rasuna Said itu dengan kotoran manusia. Lalu, mengapa mereka dilepas?
Baca Juga:
JAKARTA - Pada bagian lain dari perkembangan krisis Indonesia-Malaysia, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan, menanggapi enteng soal tuntutan
BERITA TERKAIT
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Pengungsi Bikin Repot, Mesir Tolak Wacana Relokasi Warga Gaza
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis