Polri-BNN Layani Pecandu Narkoba
Bagi yang Melapor tak Dipidana
Selasa, 04 Juni 2013 – 17:18 WIB

Polri-BNN Layani Pecandu Narkoba
"Jadi bagi masyarakat siapa saja yang melaporkan diri tidak akan diproses secara hukum, tapi pelayanan medis," himbau Boy Rafli mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini untuk penyembuhan kecanduan narkoba.(fat/jpnn)
JAKARTA - Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelayanan khusus bagi pengguna narkoba yang melaporkan diri sebagai pecandu ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi