Polri-BNN Siap Berantas Sindikat Narkoba Internasional

Polri-BNN Siap Berantas Sindikat Narkoba Internasional
Polri-BNN Siap Berantas Sindikat Narkoba Internasional
"Ini menunjukan 3 tahun terakhir penyalahgunaan narkoba berkembang besar antara 300 orang hingga 900 ribu orang," sambungnya.

Sementara itu, Wakapolri, Nanan Soekarna dalam sambutannya mengungkapkan penindakan peredaran dan sindikat narkoba saja tak cukup. Pencegahan, kata dia, juga penting memutus mata rantai peredaran narkoba. Polisi saja, kata dia, tak cukup untuk menyelesaikan kasus narkoba di Indonesia.

"Harusnya polisi yang malu, harusnya polisi mampu melakukan sendirian. Tapi tentu dari dulu polisi tidak bisa. Di Amerika saja ada FPI, penyidik internasionalnya, ada  khusus masalah drugs, ada polisi negara bagian, ndak juga bisa selesai kasus narkoba. Jadi saya berpendapat pencegahan dari semua pihak adalah yang utama," tegas Nanan.

Ke depan, kata dia, BNN dan Polri menempatkan posisi pemakai narkoba sebagai korban, sehingga dapat bekerja sama dengan polisi menelusuri sindikat narkoba. Pendekatan ini, kata dia, penting untuk memberantas narkoba.

JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berfokus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News