Polri-BNN Siap Berantas Sindikat Narkoba Internasional
Rabu, 26 September 2012 – 15:11 WIB
"Ini menunjukan 3 tahun terakhir penyalahgunaan narkoba berkembang besar antara 300 orang hingga 900 ribu orang," sambungnya.
Sementara itu, Wakapolri, Nanan Soekarna dalam sambutannya mengungkapkan penindakan peredaran dan sindikat narkoba saja tak cukup. Pencegahan, kata dia, juga penting memutus mata rantai peredaran narkoba. Polisi saja, kata dia, tak cukup untuk menyelesaikan kasus narkoba di Indonesia.
"Harusnya polisi yang malu, harusnya polisi mampu melakukan sendirian. Tapi tentu dari dulu polisi tidak bisa. Di Amerika saja ada FPI, penyidik internasionalnya, ada khusus masalah drugs, ada polisi negara bagian, ndak juga bisa selesai kasus narkoba. Jadi saya berpendapat pencegahan dari semua pihak adalah yang utama," tegas Nanan.
Ke depan, kata dia, BNN dan Polri menempatkan posisi pemakai narkoba sebagai korban, sehingga dapat bekerja sama dengan polisi menelusuri sindikat narkoba. Pendekatan ini, kata dia, penting untuk memberantas narkoba.
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berfokus
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen