Polri, BNPB, dan Kemenkes Siap Sukseskan Kompetisi Liga 1 & 2 Musim 2022/2023
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan pihaknya akan mendukung penuh kompetisi Liga 1 musim 2022/2023 yang rencanannya akan bergulir 23 Juli 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Kabagjianling Rojianstra Sops Polri Kombes Umar Surya Fana saat konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Liga 1 2022 yang dipimpin Menpora Zainudin Amali di kantor Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (19/7).
Rapat ini turut dihadiri Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita, Perwakilan dari BNPB, dan Kemenkes.
“Jadi dari Polri akan mendukung pelaksanaan kegiatan ini baik dari sisi perizinan, maupun masalah pengamanan. Untuk jumlah komponen (personel) nanti akan disesuaikan (dengan daerah) masing-masing,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi secara daring dengan semua Kapolres tempat pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 terkait pengamanan kegoiatan tersebut.
“Pada prinsipnya kita siap untuk mengamankan acara ini, bekerja sama dengan instansi terkait yang telibat di dalamnya,” jelasnya.
Sementara itu, dukungan serupa juga disampaikan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si yang mengatakan pihaknya siap mendukung kegiatan ini.
“Saya rasa Liga 1 ini ditunggu, kami dari Satgas (covid-19) dan BNPB mendukung kegiatan ini, tentunya dengan persyaratan yang telah ditetapkan dengan surat edaran nomor 20/2022,” katanya.
Polri memastikan pihaknya akan mendukung penuh kompetisi Liga 1 musim 2022/2023 yang rencanannya akan bergulir 23 Juli 2022 mendatang.
- Pertandingan Bali United Vs Persib Resmi Ditunda, Ini Sebabnya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral