Polri Bongkar Mafia Penjual BBM ke Pasar Gelap

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri telah menjerat pengusaha asal Kepulauan Riau, Ahmad Mahbub alias Abob sebagai tersangka kasus bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Dari penelusuran kepolisian, Abob diduga sudah menjalankan praktik kotor di bisnis BBM selama bertahun-tahun.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Rohmat Sunanto mengungkapkan, Abob menjalankan bisnis ilegal itu dengan empat kapalnya yang disewa Pertamina. “Praktik ini dilakukan 2008-2013,” ujar Rohmat dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/9).
Dipaparkannya, yang dijual Abob adalah minyak dari Pertamina. Namun, BBM itu ternyata dijual ke pasar gelap di tengah laut dengan harga di bawah ketentuan. “Bensin Rp 3.500, solar Rp 4.500,” urai Rohmat.
Lantas bagaimana modus yang dijalankan Abob? Tentu saja ada keterlibatan pihak lain, yakni Yusri selaku pegawai Pertamina Region I Tanjung Uban, serta pegawai harian lepas (PHL) TNI AL bernama Du Nun.
Modusnya, Yusri sebagai pengawas senior Pertamina untuk Dumai, Siak, Pekanbaru, Batam dan Kepulauan Riau, memberi informasi ke Du Nun tentang adanya kapal pengangkut BBM Pertamina. Di tengah laut, kapal pengangkut BBM itu kemudian berhenti.
Selanjutnya Du Nun menghubungi Abob selaku pemilik kapal. Di tengah laut pula terjadi pemindahan BBM ke kapal lain milik Abob.
Padahal, lanjut Rohmat, Pertamina sebenarnya sudah memberi kelonggaran tentang minyak yang dianggap hilang karena risiko menuangkan BBM dari kilang ke kapal. Besarannya hingga 0,3 persen dari total angkutan.
Namun, kapal pembawa BBM Pertamina itu memuat lebih dari sekadar pesanan karena ada tambahan kelonggaran. “Misal muatan 100 ton, dilebihkan 120-130 ton. Sudah diberikan margin 0,3 persen ditambah juga muatan lebih. Itu juga yang dijual kapal di tengah laut, milik AM, KM Lautan I,” ujar Rohmat.
Selanjutnya, BBM itu dibawa ke laut bebas untuk dijual di pasar gelap. “Di situ bisa banyak orang yang beli. Bisa Indonesia, luar negeri, Singapura, Malaysia dan sebagainya,” papar Rohmat.
JAKARTA - Mabes Polri telah menjerat pengusaha asal Kepulauan Riau, Ahmad Mahbub alias Abob sebagai tersangka kasus bisnis bahan bakar minyak (BBM)
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik