Polri-BPOM Jalin MoU Pengawasan Obat Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meneken memorandum of understanding (MoU) pengawasan obat palsu dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tito menerangkan dengan MoU tersebut, Polri dan BPOM berkomitmen melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berbahaya.
"Baru saja tanda tangan pedoman kerja nota kesapahaman MoU antara Kepala BPOM dengan Kapolri. Kami buat pedoman kerja nyata dan jelas," kata Tito di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Rabu (26/10).
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan, kasus pemalsuan obat dan makanan semakin marak di pasaran. Karena itu, dia berharap, kerja sama ini bisa menekan angka pemalsuan obat.
"Beberapa waktu lalu vaksin palsu, obat palsu di Banten. Di situ publik terbuka obat dan makanan ini penting sekali menyangkut kesehatan masyarakat ke bawah," jelas dia.
Selain itu, ito juga menggelar video conference dengan jajaran kepolisian daerah (polda). Tito menginstruksikan agar setiap kapolda membentuk satuan tugas (satgas) penanganan obat palsu secara permanen.
"Untuk di tingkat mabes Polri ujung tombak Kabareskrim. Mudah-mudahan dengan ini masyarakat terlindungi dari obat dan makanan berbahaya," beber Tito.
Sementara, Kepala BPOM Penny Lukito menambahkan satgas ini merupakan petunjuk Presiden Joko Widodo agar sektor pelayanan masyarakat ditingkatkan.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meneken memorandum of understanding (MoU) pengawasan obat palsu dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri