Polri Buat Inafis Card Mirip E-KTP, Mendagri tak Tahu
Kamis, 19 April 2012 – 18:24 WIB
Yang jelas, lanjutnya, untuk proyek e-KTP, pihak kepolisian selalu diajak rapat koordinasi, karena menyangkut dengan pengawasan. Bahkan, sesuai dengan UU, instansi lain yang memerlukan data yang ada di e-KTP, termasuk kepolisian, bisa meminta ke mendagri.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, Inafis Card tidak akan bertentangan dengan program e-KTP. Menurutnya, justru kedua program ini saling melengkapi.
Seperti diberitakan, Inafis Card dibuat bersamaan dengan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan biaya Rp35 ribu. Inafis Card ini menurut pihak kepolisian, dianggap penting untuk kepentingan identifikasi.
Inafis Card ini akan memuat identitas warga, antara lain nama, tempat tanggal lahir, disertai foto, dilengkapi sidik jari. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kartu Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis) yang merupakan proyek polri, menuai sorotan. Pasalnya, data-data warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024