Polri Buka Pintu untuk Rosa
Agar Lapor dan Minta Perlindungan
Rabu, 18 Januari 2012 – 17:41 WIB

Polri Buka Pintu untuk Rosa
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan saksi kunci kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, untuk melapor dan meminta perlindungan polisi. Hal itu terkait pengakuan Rosa tentang adanya ancaman saat berada di Rutan Pondok Bambu. Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa melalui kuasa hukumnya, M Iskandar mengungkap adanya ancaman dari orang-orang dekat M Nazaruddin. Rosa dipaksa mencabut kesaksian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus suap Wisma Atlet.
‘’Apa yang dirasakan Rosa tentu dia sendiri yang merasakan. Oleh karena itu, tentu saya yakin atas koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) bisa difasilitasi untuk menyampaikan laporan ke pihak penyidik Polri. Bisa dilaporkan di tingkat Mabes Polri, bisa di Polda atau di Polres,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di PTIK, Polri, Jakarta Rabu (18/1).
Saat ini Rosa berada dalam perlindungan saksi LPSK. Meski demikian Boy menegaskan, Rosa tetap bisa mendapat perlindungan polisi sekalipun sudah meminta perlindungan ke LPSK. ‘’Prinsipnya kita siap menerima laporan dari Rosa jika merasa dirinya terancam,’’ pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan saksi kunci kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, untuk melapor dan meminta perlindungan
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!