Polri Buru Bandar Sabu Asal Malaysia
Minggu, 02 Desember 2012 – 07:30 WIB
Lima orang anak buah AW sudah ditangkap. Mereka adalah YAP ( WN Malaysia), SOF , FAT, IW, dan SAE. "Pada awal November 2012, kami mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba berskala besar yang dilakukan oleh WN Malaysia di Hotel Aston, Taman Palem, Jakarta Barat," katanya.
Baca Juga:
Pada tanggal 28 November 2012, pihaknya mengungkap jaringan peredaran sabu Malaysia-Jakarta dan melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama YAP di Perumahan Citra I, Jakarta Barat.
Barang masuk ke Indonesia melalui Medan. Rumah yang beralamat di Perumahan Citra 1 Jl. Alam Raya Blok B2 No.11, Kalideres, Jakarta Barat, adalah rumah kontrakan milik JO, 55 yang saat ini juga sudah diamankan. Diduga JO juga terlibat dengan para pelaku sindikat narkoba ini. Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 UU 35 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup.
Selain sindikat AW, tim Bareskrim Polri juga berhasil menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 1,7 kilogram. Dua tersangka berisial FR , 20, dan NR,38, ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang berinisial AW. Dia adalah bandar sabu sabu dan heroin asal Malaysia yang sebagian
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas