Polri Buru Bukti Provokator Makar di Aksi 4/11
Selasa, 08 November 2016 – 18:58 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com
Ia menambahkan, kasus pidana yang dilakukan melalui mulut, tidak semudah mengusut kasus pembunuhan. "Kalau pembunuhan kan gampang itu. Jelas pidananya. Tapi kalau kasus-kasus ucapan yang berada pada grey area itu yang sulit," tandas Tito.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, penghina presiden dan provokator demonstrasi yang berpotensi mengganggu stabilitas negara bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya