Polri Buru Jejak Digital Tersangka Kondensat di Luar Negeri
Jumat, 19 Januari 2018 – 19:01 WIB
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus penjualan kondensat. Selain Honggo, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) Raden Priyono dan anak buahnya, Djoko Harsono.(mg1/jpnn)
Mabes Polri sedang menemusuri jejak digital mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang menjadi tersangka korupsi kondensat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi