Polri Buru Jejak Digital Tersangka Kondensat di Luar Negeri
Jumat, 19 Januari 2018 – 19:01 WIB

Martinus Sitompul. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus penjualan kondensat. Selain Honggo, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) Raden Priyono dan anak buahnya, Djoko Harsono.(mg1/jpnn)
Mabes Polri sedang menemusuri jejak digital mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang menjadi tersangka korupsi kondensat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar