Polri Buru Paspor Asli Pengirim Imigran
Tersangka Tak Kooperatif, Polisi Kesulitan
Kamis, 27 Januari 2011 – 22:44 WIB
Karena kejadian tenggelamnya kapal berada di teritori Australia, untuk sementara Polri hanya mengenakan pasal pelanggaran keimigrasian kepada pria keturunan Iran itu. Namun tidak menutup kemungkinan Haydar dijerat pasal penjualan manusia (human trafficking) jika polisi menemukan bukti ke arah itu.
Boy Rafli menambahkan, penyidik dari Australian Federal Police (AFP) telah tiba di Indonesia dan akan memeriksa Haydar. Dari koordinasi yang dilakukan dengan AFP, disimpulkan bahwa 42 korban yang hilang dari kapal naas itu seluruhnya warga timur Tengah yang hendak mencari suaka. Sementara warga Indonesia dalam rombongan itu hanya tiga ABK itu saja.
"42 orang yang selamat saat ini berada di Perth, Australia. Pada umumnya pemohon suaka politik. Hari ini kami rapat, yang dipastikan WNI adalah ABK-nya," paparnya.
Sebelumnya polisi telah menangkap dua rekan Haydar bernama Hasan dan WNI bernama Erwin yang kini tengah diproses di Polda Jawa Barat. Mereka disebut polisi sebagai bagian dari jaringan sindikat pengirim imigran gelap ke Australia
JAKARTA — Tim penyidik Bareskkrim Mabes Polri masih mengalami kendala untuk mendapatkan paspor asli Haydar Khani alias Ali Hamid, warga negara
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah