Polri Buru Pengirim SMS Teror Vonis Ba'asyir
Selasa, 14 Juni 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6) mendatang, beredar ancaman teror via sms. Pesan singkat tersebut menyerukan aksi serangan terhadap sejumlah objek vital di Jakarta jika Ba’asyir divonis bersalah.
Terkait hal ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebar SMS teror. Polisi juga telah melakukan upaya preventif untuk mencegah aksi teror tersebut.
Baca Juga:
"Saya sudah forward ke seluruh anggota untuk lakukan pengamanan preventif ke pribadi masing-masing anggota dan kepada polsek-polsek dan kantor-kantor kita yang ada di seluruh Polda dan jajarannya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Selasa (14/6).
Sutarman juga mengaku telah menginstruksikan anak buahnya untuk mempersiapkan pencegahan aksi terburuk jika para teroris melakukan serangan terhadap kantor-kantor kepolisian. "Prevention itu meningkatkan kewaspadaan kalau seandainya pospol atau Polsek diserang. Kita sudah siap untuk membalasnya termasuk di antaranya razia," ujarnya.
JAKARTA - Menjelang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6) mendatang,
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care