Polri Buru Penyerang Polsek Abepura
Rabu, 29 April 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA – Kasus penyerangan Polsek Abepura, Papua, menjadi salah satu bahasan rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/4). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut. Tersangka yang masih buron pun akan terus dikejar. Sedang untuk kasus pembakaran gedung Rektorat Universitas Cenderawasih, kata Bambang, telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. “Tersangka atas nama Samuel Hoor, mahasiswa Fakultas MIPA Uncen, masih dalam pengejaran,” kata Bambang.
Dijelaskan Bambang, perkara ini sedang dalam tahap penyelesaian penyidikan oleh Polda Papua dan di-back up oleh Bareskrim Mabes Polri. Polisi telah memeriksa 17 orang saksi dan telah menetapkan enam orang tersangka, yakni Jhon Hisage, Kanitius Hisage, Dino Agobi, Yance Yakoibut, Andy Gobay, dan Eri Logo.
Baca Juga:
“Terhadap tersangka Vicky Yeimo yang melarikan diri masih dilakukan pengejaran,” ungkap Bambang HD. Sejumlah barang bukti juga sudah disita, yakni satu unit HT Motorolla ATS 2500, satu unit handycam merk sony, stau buah tas gantung, satu hp nokia 7610, dan senjata tajam berupa parang, tombak, dan panah.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus penyerangan Polsek Abepura, Papua, menjadi salah satu bahasan rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/4).
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun