Polri Buru Penyerang Polsek Abepura

Polri Buru Penyerang Polsek Abepura
Polri Buru Penyerang Polsek Abepura
JAKARTA – Kasus penyerangan Polsek Abepura, Papua, menjadi salah satu bahasan rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/4). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut. Tersangka yang masih buron pun akan terus dikejar.

Dijelaskan Bambang, perkara ini sedang dalam tahap penyelesaian penyidikan oleh Polda Papua dan di-back up oleh Bareskrim Mabes Polri. Polisi telah memeriksa 17 orang saksi dan telah menetapkan enam orang tersangka, yakni Jhon Hisage, Kanitius Hisage, Dino Agobi, Yance Yakoibut, Andy Gobay, dan Eri Logo.

“Terhadap tersangka Vicky Yeimo yang melarikan diri masih dilakukan pengejaran,” ungkap Bambang HD. Sejumlah barang bukti juga sudah disita, yakni satu unit HT Motorolla ATS 2500, satu unit handycam merk sony, stau buah tas gantung, satu hp nokia 7610, dan senjata tajam berupa parang, tombak, dan panah.

Sedang untuk kasus pembakaran gedung Rektorat Universitas Cenderawasih, kata Bambang, telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. “Tersangka atas nama Samuel Hoor, mahasiswa Fakultas MIPA Uncen, masih dalam pengejaran,” kata Bambang.

JAKARTA – Kasus penyerangan Polsek Abepura, Papua, menjadi salah satu bahasan rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News