Polri Butuh 17 Ribu Perwira Baru
Senin, 25 Oktober 2010 – 23:00 WIB
JAKARTA — Mabes Polri menyebut pihaknya membutuhkan tambahan personel baru sekitar 17 ribu orang. Ini untuk mengantisipasi meninggatnya pola kriminalitas dan kebutuhan pelayanan kepolisian di masyarakat. Jumlah ini belum termasuk para bintara mengingat angka 17 ribu ini merupakan perwira baru yang dibutuhkan polisi. Pasalnya, dari tahun-ke tahun, data polri menyebut jumlah personel yang yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terus meningkat. Tahun 2009 lalu sebanyak 627 personil menjalani pemeriksaan kode etik. Hasilnya 462 orang diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat. Ini merupakan akumulasi sanksi dari 29.859 pelanggaran tata tertib dan 1.247 tindak pidana yang diduga dilakukan anggota korps bhayangkara itu.
‘’Polri masih memerlukan 17 ribu perwira sebagai antisipasi menyongsong ketentuan regulasi pemberlakuan RUU KUHAP yang baru dimana penyidik polri adalah seorang perwira berpendidikan S1,’’ ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Senin (25/10).
Nantinya, dalam proses penerimaan personel itu, polri berjanji akan melakukan dengan transparan. Selain untuk transparansi dan keterbukaan public pola ini dilakukan untuk mendapatkan personel polri yang andal.
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri menyebut pihaknya membutuhkan tambahan personel baru sekitar 17 ribu orang. Ini untuk mengantisipasi meninggatnya pola
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan